- Apel pagi Senin, 10 Maret 2025 dipimpin oleh Kadilmil II-10 Semarang, Letkol Chk Syawaluddinsyah, S.H., M.H.
- Pengadilan Militer II-10 Semarang ikut berdukacita yang mendalam atas wafatnya Bpk. Zuhri Zayn Purwanto, S.Tr. Kom
- Rapat Monitoring Evaluasi Bulan Februari 2025 dan Rencana Kinerja Bulan Maret 2025
- Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 MA RI
- Prestasi Pengadilan Militer II-10 Semarang tahun anggaran 2024 pada KPPN Award
- Pembinaan Bulanan oleh Dirjen Badilmiltun MA RI
- PENGUMUMAN JAM PELAYANAN SELAMA BULAN RAMADHAN 1446 ?
- Pamitan selesai magang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang dan Fakultas Hukum Unika Soegijoranoto Semarang
- Marhaban Yaa Ramadhan Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 H
- Syukuran HUT Ke-73 CHK Th. 2025 Kumdam IV/Diponegoro
Sekretaris
Sekretaris
1. Bertanggung jawab sebagai Sekretaris Pengadilan Militer II-10 Semarang.
2. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran / Pengguna Barang
3. Menyusun Rencana Kerja Pengadilan Militer II-10 Semarang
4. Mengkoordinasikan Penganggaran Aplikasi RKA-KL DIPA
5. Mengkoordinasikan Pengelolaan Anggaran Rutin Pengadilan Militer II-10 Semarang.
6. Memeriksa dan meneliti SPJ Penggunaan Anggaran Rutin maupun Proyek sesuai dengan
bukti pengeluaran..
7. Mengkoordinasikan urusan Ketatausahaan di lingkungan Pengadilan Militer II-10 Semarang.
8. Mengkoordinasikan Pengelolaan Perlengkapan Pengadilan Militer II-10 Semarang.
9. Menyelenggarakan pemeliharaan alat perlengkapan kantor, gedung kantor, sesuai dengan
Rencana dan Anggaran yang telah ditetapkan.
10. Mengkoordinasikan dan melakukan pengendalian administrasi kepegawaian dalam
lingkungan Pengadilan Militer II-10 Semarang.
11. Menyelenggarakan pemeliharaan dan mengatur penggunaan mobil dinas.
12. Menyelesaikan Pelaksanaan Penghapusan atau Pelelangan alat kantor dan kendaraan
dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
13. Mengadakan pembinaan berjenjang terhadap Pejabat Kesekretariatan dan stafnya.
14. Melakukan Penilaian/pengesahan Daftar Penilaian Perwira, Bintara dan Tamtama serta
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Personel / Pejabat Bawahanya.
15. Sebagai Anggota BAPERJAKAT Pengadilan Militer II-10 Semarang.
16. Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan