Pembinaan Dirjen Badilmiltun MA RI: Penguatan Integritas dan Kinerja Peradilan Militer di Bulan Ramadhan

By Operator Dilmil 04 Mar 2026, 14:31:04 WIBHukum

Pembinaan Dirjen Badilmiltun MA RI: Penguatan Integritas dan Kinerja Peradilan Militer di Bulan Ramadhan

Keterangan Gambar :


Semarang - Rabu, 4 Maret 2026. Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang Kolonel Chk Syawaluddinsyah, S.H., M.H. bersama seluruh personel mengikuti kegiatan Pembinaan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan pembinaan tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Badilmiltun MA RI Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai bagian dari penguatan integritas, disiplin, serta peningkatan kualitas pelayanan peradilan militer.

Dalam arahannya, Dirjen Badilmiltun menekankan pentingnya menjaga disiplin dan integritas aparatur peradilan, khususnya selama bulan Ramadhan. Seluruh hakim dan aparatur peradilan diminta tetap menjaga ketepatan waktu persidangan, tidak menjadikan puasa sebagai alasan menurunnya kualitas pelayanan, serta tetap berpegang pada kode etik dan pedoman perilaku aparatur peradilan. 

Selain itu, pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus tetap berjalan optimal, responsif, dan tidak memperlambat proses administrasi perkara. Pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan tetap mengedepankan keramahan serta kesabaran dalam melayani para pencari keadilan. 

Dirjen Badilmiltun juga menegaskan bahwa pimpinan satuan kerja memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadi penurunan kinerja selama Ramadhan. Monitoring kinerja harus tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. 

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa tidak diperkenankan adanya permintaan sumbangan kepada instansi, satuan kerja, maupun perusahaan lain dengan alasan untuk pemberian THR kepada anggota peradilan militer maupun peradilan tata usaha negara. 

Pembinaan ini juga menekankan implementasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) berbasis aplikasi yang wajib digunakan oleh seluruh satuan kerja sebagai bagian dari evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM secara berjenjang. 

Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Militer II-10 Semarang dapat terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas kepada masyarakat.