- Hakim Peradilan Militer Tingkat Pertama Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP Baru
- Pengadilan Militer II-10 Semarang Peringati Hari Kehakiman Nasional Tahun 2026
- Pengadilan Militer II-10 Semarang Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-6
- Pemberitahuan Putusan Kasasi di Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Acara Pengantar Alih Tugas dan Purna Tugas Personel Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Olahraga Bersama Dilmil II-10 dan Otmil II-09 Semarang dalam Rangka HUT Ke-50 Babinkum TNI
- Penyambutan dan Pelantikan Letkol Arie Fitriansyah, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pembinaan Bukan Sekadar Rutinitas
- Sidang Keliling Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di Dilmil II-10 Semarang Tingkatkan Akses Keadilan
- Observasi Mahasiswa FH UNNES di Pengadilan Militer II-10 Semarang
Hakim Peradilan Militer Tingkat Pertama Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP Baru
Dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur peradilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Peradilan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Militer Seluruh Indonesia, 23-27 Februari 2026
Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium BSDK MARI tersebut diikuti oleh para hakim peradilan militer dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan dari Pengadilan Militer II-10 Semarang. Adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini yaitu Letkol Chk Arie Fitriansyah, S.H., M.H., Letkol Chk Dandi A. Sitompul, S.H., dan Mayor Kum (W) Bety Novita Rindarwati, S.H., M.H.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hakim terhadap substansi dan teknis penerapan KUHAP Baru, sehingga mampu diimplementasikan secara tepat, konsisten, dan berkeadilan dalam praktik persidangan. Materi yang disampaikan mencakup pembaruan norma hukum acara, penguatan peran hakim, serta penyesuaian mekanisme peradilan dengan dinamika hukum nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim peradilan militer dapat meningkatkan kompetensi yudisial serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

.png)


