- Upacara pengibaran bendera 17 April 2025
- Optimalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
- Penghargaan atas Dedikasi: Laporan Kenaikan Pangkat di Dilmil II-10 Semarang
- Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Maret 2025 serta Penyusunan Rencana Kinerja April 2025
- Pembinaan Dirjen Badilmiltun MA RI – Meneguhkan Integritas dan Semangat Berprestasi
- Temu Korps Perwira Hukum TNI AD – Membangun Strategi Masa Depan
- Kadilmil II-10 Semarang Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun IKAHI ke-72 Tahun 2025
- Peran Wanita TNI dalam Membangun Keluarga Harmonis dan Berkualitas: Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2025
- Pengadilan Militer II-10 Semarang Gelar Upacara Bendera, Kadilmil Sampaikan Amanat Kadilmiltama
- Kadilmil II-10 Semarang Berbagi Kasih di Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Sosialisasi Perma Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI nomor 1 Tahun 2017
Berita Populer
- Pengadaan Genset Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Kegiatan Donor Darah dalam rangka HUT Ke-78 TNI Kodam IV/Diponegoro
- Peran Wanita TNI dalam Membangun Keluarga Harmonis dan Berkualitas: Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2025
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
Berita Terkait
Semarang, Mengawali program kerja TA 2023, Kadilmil II-10 Semarang Letkol Chk Yudi Pranoto A, S.H. telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENGAWASAN DAN PEMBINAAN HAKIM, APARATUR MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA dan Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang PENEGAKAN DISIPLIN KERJA HAKIM PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang PENGAWASAN DAN PEMBINAAN ATASAN LANGSUNG DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA serta Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA. Pada kesempatan tersebut, Kadilmil menekankan serta mengingatkan kepada seluruh Anggota Dilmil II-10 Semarang agar selalu mentaati Perma No 7 th 2016, Perma No 8 th 2016 dan Perma No 9 th 2016, guna menghindari dan menjauhi pelanggaran serta perbuatan pidana yang dapat berakibat merugikan diri pribadi maupun Institusi khususnya Pengadilan Militer II-10 Semarang dan Mahkamah Agung pada umumnya.