- Pembinaan Dirjen Badilmiltun MA RI: Penguatan Integritas dan Kinerja Peradilan Militer di Bulan Ramadhan
- Rapat Monev Februari 2026, Dilmil II-10 Semarang Perkuat Capaian Kinerja dan Persiapan WBBK
- Hakim Peradilan Militer Tingkat Pertama Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP Baru
- Pengadilan Militer II-10 Semarang Peringati Hari Kehakiman Nasional Tahun 2026
- Pengadilan Militer II-10 Semarang Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-6
- Pemberitahuan Putusan Kasasi di Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Penguatan Integritas dan Perencanaan Kinerja Tahun 2026 di Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Acara Pengantar Alih Tugas dan Purna Tugas Personel Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Olahraga Bersama Dilmil II-10 dan Otmil II-09 Semarang dalam Rangka HUT Ke-50 Babinkum TNI
- Penyambutan dan Pelantikan Letkol Arie Fitriansyah, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang
Pembinaan Dirjen Badilmiltun MA RI – Meneguhkan Integritas dan Semangat Berprestasi
Semarang, 9 April 2025 – Kadilmil II-10 Semarang, Letkol Chk Syawaluddinsyah, S.H., M.H., bersama Para Hakim Militer, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh staf Pengadilan Militer II-10 Semarang, mengikuti Pembinaan Rutin yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung RI secara daring.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilmiltun menyampaikan beberapa hal penting, antara lain:
-
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, disertai permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran peradilan.
-
Penyampaian kuota pengusulan Unit Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu:
-
Peradilan Militer: 1 unit kerja
-
Peradilan Tata Usaha Negara: 4 unit kerja
-
-
Penekanan pentingnya integritas dengan tahapan: syukur ?? bangga ?? cinta ?? semangat.
-
Arahan Ketua Mahkamah Agung RI bahwa setiap pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang berkaitan dengan uang akan dikenakan sanksi minimal berupa non-palu (pencabutan kewenangan mengadili).
Dalam pembinaannya, Dirjen Badilmiltun juga menegaskan bahwa dalam pengusulan unit kerja menuju WBK, yang lebih diutamakan adalah kualitas dibandingkan kuantitas, sebagaimana dikutip:
"Kuantitas sedikit, kualitas selangit!"
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh jajaran Peradilan Militer dapat terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas layanan, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan berprestasi.

.jpeg)
1.png)

.png)
