Pelaksanaan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dilakukan melalui media teleconference.

By 09 Sep 2020, 12:31:26 WIBHukum

Pelaksanaan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dilakukan melalui media teleconference.

Keterangan Gambar : Pemeriksaan Saksi yang berada diLapas Surakarta melalui teleconference


Semarang - Pelaksanaan sidang teleconference dilaksanakan pada hari Rabu tanggal ( September 2020 dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 2 orang yang berada di Lapas Surakarta. Sidang dilaksanakan secara teleconference sesuai dengan agenda yang ditetapkanoleh Hakim Ketua mengingat jarak dan situasi masih dalam pandemi covid19. Saksi di Lapas Surakarta didampingi oleh Panitera Pengadilan Militer II-10 Semarang dan staf PTIP serta personil Otmil II-09 Semarang sedangkan di Ruang Sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Oditur Militer, Terdakwa dan Penasehat Hukum.


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana Menurut Anda Pelayanan di Dilmil Semarang?
  Sangat Baik
  Baik
  Cukup Baik
  Kurang Baik
  Sangat Kurang