Panitera Pengadilan Militer II-10 Semarang Ikuti Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial di Mahkamah Agung RI

By Operator Dilmil 31 Okt 2025, 19:18:05 WIBHukum

Panitera Pengadilan Militer II-10 Semarang Ikuti Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial di Mahkamah Agung RI

Keterangan Gambar :


Jakarta - Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi teknis peradilan berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, Jumat (31/10/2025), bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Kegiatan pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., didampingi oleh para pimpinan kamar di lingkungan Mahkamah Agung, antara lain Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI. Turut hadir pula para pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung RI serta seluruh Panitera dari empat lingkungan peradilan. Dari Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan ini diikuti oleh Mayor Chk Agus Handaka, S.H., selaku Panitera Pengadilan Militer II-10 Semarang. Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung RI menegaskan pentingnya peningkatan integritas, profesionalitas, dan rasa memiliki terhadap lembaga peradilan. Rasa memiliki tersebut, menurut beliau, menjadi sumber semangat bagi aparatur peradilan untuk bekerja dengan hati, menjaga kehormatan lembaga, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan seluruh Panitera untuk terus melakukan introspeksi diri, memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas telah mencerminkan nilai-nilai keadilan dan akuntabilitas publik. “Setiap jabatan yang diamanahkan kepada insan peradilan mengandung harapan masyarakat terhadap tegaknya peradilan yang berintegritas dan profesional,” tegas Ketua Mahkamah Agung RI. Selain itu, Mahkamah Agung juga terus mendorong peningkatan kesejahteraan bagi Panitera, Juru Sita, dan Juru Sita Pengganti di seluruh Indonesia, salah satunya melalui usulan perubahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Panitera dan Juru Sita. Di akhir kegiatan, Ketua Mahkamah Agung RI mengajak seluruh peserta untuk beradaptasi dengan perkembangan era revolusi industri 5.0, tanpa meninggalkan nilai dasar integritas dan akuntabilitas sebagai pilar utama peradilan. Dokumentasi: Humas Pengadilan Militer II-10 Semarang