- Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 2023
- Webinar Capaian Kerjasama MA RI dan FCFCoA
- Kegiatan Donor Darah dalam rangka HUT Ke-78 TNI Kodam IV/Diponegoro
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan T.A. 2023
- Rapat Koordinasi dan Konsolidasi serta Musyawarah Nasional ke VII IPASPI
- Kadilmil menjenguk ananda Pelda Pitoyo, S.H.
- Rapat Monev Kinerja Bulan Agustus 2023 dan Rencana Kinerja Bulan Oktober 2023
- Upacara Bendera 18 September 2023
- PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN TAHUN 2023
- Pelaksanaan Sidang Keliling di Pengadilan Agama Surakarta
MAHKAMAH AGUNG RI MENGHADIRI CHINA - ASEAN JUSTICE FORUM KE 3
Berita Populer
- Pengadaan Genset Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
Berita Terkait
Jakarta : "Atas undangan Mahkamah Rakyat Agung China (Supreme People’s Court China) delegasi MARI, menghadiri China-ASEAN Justice Forum ke 3 yang diselenggarakan secara hybrid di Nanning, Daerah Otonom Provinsi Guangxi Zhuang pada tanggal 20 Juli 2022.
Delegasi MARI terdiri dari YM Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr HM Syarifuddin, SH., MH, Ketua Kamar Pembinaan YM Prof Dr Takdir Rahmadi, SH., LLM, Ketua Kamar Perdata, YM IGA Sumanatha, SH., MH, Hakim Agung YM Syamsul Maarif, SH., LLM., PhD, YM Dr. Nurul Elmiyah, SH., MH, YM, YM Dr. Ibrahim, SH., MH, LLM, YM. Dr Panji Widagdo, SH., MH dan YM Dr Rahmi Mulyati, SH., MH. yang menghadiri acara ini secara online dari Conference Center Lantai 12 Tower Mahkamah Agung RI.
Forum kali ini merupakan China-ASEAN Justice Forum ketiga yang diadakan, sejak pertama kali diadakan tahun 2014, dan 2017, dimana Mahkamah Agung RI telah berpartisipasi. Forum kali ini mengambil topik “establishing a High-level Judicial Cooperation Platform to Jointly Building the 21st Century Maritime Silk Road”, dengan mengambil 3 topik besar, yaitu pertama, Percepatan adaptasi untuk Aturan-aturan Perdagangan dibawah Perjanjian RCEP baru untuk memberikan layanan peradilan yang lebih baik bagi Perdagangan dan Investasi Regional, kedua, Peningkatan Kerjasama dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual guna meningkatkan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual secara internasional dan ketiga, Mendorong pelaksanaan litigasi batas negara secara online untuk memberikan pelayanan hukum pada masa pendemik dan pemulihan ekonomi."