PORTAL DILMIL SMG
- Acara Pengantar Alih Tugas dan Purna Tugas Personel Pengadilan Militer II-10 Semarang
Olahraga Bersama Dilmil II-10 dan Otmil II-09 Semarang dalam Rangka HUT Ke-50 Babinkum TNI
- Penyambutan dan Pelantikan Letkol Arie Fitriansyah, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pembinaan Bukan Sekadar Rutinitas
- Sidang Keliling Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di Dilmil II-10 Semarang Tingkatkan Akses Keadilan
- Observasi Mahasiswa FH UNNES di Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Ditjen Badilmiltun MA RI ke Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Kadilmil II-10 Semarang Hadiri Rakornis Ditjen Badilmiltun MARI: Perkuat Sinergi Teknis dan Administrasi Menuju Peradilan yang Berintegritas
- Panitera Pengadilan Militer II-10 Semarang Ikuti Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial di Mahkamah Agung RI
- Upacara pengibaran bendera 17 April 2025
Pengumuman Perkara In Absentia
Berita Populer
- Peran Wanita TNI dalam Membangun Keluarga Harmonis dan Berkualitas: Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2025
- Kadilmil II-10 Semarang Hadiri Rakornis Ditjen Badilmiltun MARI: Perkuat Sinergi Teknis dan Administrasi Menuju Peradilan yang Berintegritas
- Kegiatan Donor Darah dalam rangka HUT Ke-78 TNI Kodam IV/Diponegoro
- Pengadaan Genset Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
Berita Terkait
- Pengarahan KASAU kepada Perwira Hukum TNI AU0
- Kegiatan Penyusunan Naskah Kajian Tahun Anggaran 2023 Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI0
- Apel pagi minggu pertama bulan September 20230
- Kadilmil II-10 Semarang menjenguk Sekretaris yang terbaring sakit di RST Wira Bhakti Tamtama Semarang0
- Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI0

Diumumkan kepada seluruh Prajurit TNI, Ka/Dan di wilayah hukum Pengadilan Militer II-10 Semarang, bahwa nama para Terdakwa sebagaimana dalam pengumuman ini perkaranya telah diperiksa, diadili dan diputus oleh Pengadilan Militer II-10 Semarang. Apabila Terdakwa dalam tenggang waktu 7 hari sesudah putusan tersebut diumumkan tidak datang menghadap ke Kepaniteraan Pengadilan Militer II-10 Semarang tanpa mengajukan permintaan Banding, maka dianggap menerima putusan Pengadilan Militer II-10 Semarang.
Pengumuman selengkapnya ada di https://www.dilmil-semarang.go.id/hal-in-absentia.html
Write a Facebook Comment

