PORTAL DILMIL SMG
- Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024
- Sosialisasi penggunaan Aplikasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dengan Oditurat Militer II- 09 Semarang dan jajaran Komuniti Hukum POM TNI AD, AL, AU di Jawa tengah
- Keluarga Besar Pengadilan Militer II-10 Semarang turut berdukacita atas wafatnya Ibu Rd. Ine Diana Irayani, A.Md.
- Kunjungan TIM audiensi dan wawancara dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dalam pelaksanakan Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2024
- Pembinaan Teknis Secara Hybrid Mahkamah Agung RI
- Audiensi dan wawancara Tim Dirjenbadilmiltun Mahkamah Agung RI dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang
- Upacara pengibaran bendera 17an dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2024
- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Negri Walisongo Semarang berpamitan selesai magang di Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Selamat Ulang Tahun Ke-56 Marsekal Pertama TNI Edi Wuryanto, S.I.P., C.Fr.A
- Apel pagi dan pemeriksaan judi online
PELAKSANAAN SELEKSI PROFFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TIPIKOR TAHAP XX TAHUN 2023
Berita Populer
- Pengadaan Genset Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
Berita Terkait
- Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja0
- Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang menerima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang0
- Pamitan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo0
- Kegiatan Ahad Resik (ASIK) Kecamatan Semarang Barat 0
- Olahraga bersama Oditurat Militer II-09 Semarang0
Jakarta - Humas : Dengan ini diberitahukan bahwa ujian Proffile Assessment dan Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XX Tahun 2023 akan diselenggarakan pada tanggal 20 Agustus 2023 sampai dengan 24 Agustus 2023.
Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan di bawah ini:
Dokumen
Write a Facebook Comment