Focus Group Discussion Wilayah Hukum Jawa Timur Penerapan Restorative Justice

By Operator Dilmil 10 Mei 2023, 14:32:47 WIBHukum

Focus Group Discussion Wilayah Hukum Jawa Timur Penerapan Restorative Justice

Keterangan Gambar :


Semarang - Balitbang Diklat Kumdil MA RI pada hari Rabu, 10 Mei 2023 mengadakan Focus Group Discussion Wilayah Hukum Jawa Timur secara daring dalam rangka Penyusunan Naskah Urgensi T.A. 2023 dengan judul Penerapan Restorative Justice Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Prajurit TNI Yang Melakukam Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang diikuti oleh Hakim Militer dalam kegiatan ini Kadilmil Ii-10 Semarang menugaskan Letkol Chk Abdul Halim, S.H., M.H. dan Panitera Muda Pidana Lettu Laut KH/W Amalia Galih W, S.H., M.H. menjadi Peserta Aktif Diskusi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana Menurut Anda Pelayanan di Dilmil Semarang?
  Sangat Baik
  Baik
  Cukup Baik
  Kurang Baik
  Sangat Kurang