Diskusi Penanganan Perkara Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif

By Operator Dilmil 13 Jul 2023, 14:26:06 WIBHukum

Diskusi Penanganan Perkara Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif

Keterangan Gambar :


Semarang - Balitbang Diklat Kumdil MA RI menyelenggarakan diskusi dengan Reclassering Nederland tentang Penanganan Perkara Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif yang diselenggarakan secara daring pada hari Kamis, 13 Juli 2023. Kadilmil II-10 Semarang Kolonel Chk Yudi Pranoto A, S.H. dan Wakadilmil beserta Para hakim dan jajaran Pengadilan seluruh Indonesia mengikuti dari satuan kerja masing-masing.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana Menurut Anda Pelayanan di Dilmil Semarang?
  Sangat Baik
  Baik
  Cukup Baik
  Kurang Baik
  Sangat Kurang