- Apel pagi Senin, 10 Maret 2025 dipimpin oleh Kadilmil II-10 Semarang, Letkol Chk Syawaluddinsyah, S.H., M.H.
- Pengadilan Militer II-10 Semarang ikut berdukacita yang mendalam atas wafatnya Bpk. Zuhri Zayn Purwanto, S.Tr. Kom
- Rapat Monitoring Evaluasi Bulan Februari 2025 dan Rencana Kinerja Bulan Maret 2025
- Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 MA RI
- Prestasi Pengadilan Militer II-10 Semarang tahun anggaran 2024 pada KPPN Award
- Pembinaan Bulanan oleh Dirjen Badilmiltun MA RI
- PENGUMUMAN JAM PELAYANAN SELAMA BULAN RAMADHAN 1446 ?
- Pamitan selesai magang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang dan Fakultas Hukum Unika Soegijoranoto Semarang
- Marhaban Yaa Ramadhan Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 H
- Syukuran HUT Ke-73 CHK Th. 2025 Kumdam IV/Diponegoro
328 Peserta Mengikuti Seleksi Ujian Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor XXI Tahun 2024
Berita Populer
- Pengadaan Genset Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
Berita Terkait
- Mahkamah Agung Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera Barat0
- Lepas 3 Purnabakti Kpta, KMA Ingatkan Pangkat, Kedudukan, Dan Jabatan Tidak Abadi0
- Selamat Merayakan Hari Raya Waisak 2568 BE / 23 Mei 20240
- Libur Nasional dan Cuti Bersama Memperingati Hari Raya Waisak 23 Mei 20240
- Keluarga Besar Pengadilan Militer II-10 Semarang turut berdukacita atas wafatnya Letnan Satu Chk Ahmad Suryadi, S.H.0
Bandung-Humas: Plt. Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung selaku ketua panitia pelaksana Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi XXI, yang dalam hal ini diwakili oleh Hakim Agung kamar Pidana MA Jupryadi, S.H., M.H membuka pelaksanaan seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor XXI, pada Hari Rabu, 30 Mei 2024, bertempat diGedung Pengadilan Tinggi Bandung.
Dalam sambutannya, Jupryadi berharap, Bapak/Ibu para peserta menjadi calon-calon terbaik yang bisa memenuhi kualifikasi untuk mengisi formasi Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dengan kualitas yang handal dan profesional. Ujian tertulis ini dimaksudkan agar bisa menjaring calon-calon yang berkualitas dan berintegritas, sehingga sportifitas Bapak / Ibu para Peserta dalam mengikuti seleksi ini sangat diperlukan.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor merupakan amanat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, bahwa dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan oleh Hakim karier dan Hakim Ad Hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan Undang-Undang.
Untuk ujian seleksi Calon Hakim Tipikor XXI diikuti sebanyak 328 peserta dari 30 Provinsi diseluruh Indonesia, dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi I (Essay) dan sesi ke II (membuat putusan). Dimana khusus diPengadilan Tinggi Bandung diikuti sebanyak 31 peserta.
Diakhir sambutan, Jupryadi berpesan agar hindarkan hal-hal yang tidak produktif dan apabila ada informasi / janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang berpotensi merugikan Bapak / Ibu di kemudian hari, Saya ingatkan agar diabaikan saja karena seluruh tahapan seleksi dalam rektruitmen ini dilaksanakan secara transparan dan akuntable.
Seleksi ujian Tipikor di Pengadilan Tinggi Bandung juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, serta Hakim Tinggi Bandung. (Humas)