- Rapat Monitoring Evaluasi Bulan April 2024 dan Rencana Kinerja Bulan Mei 2024
- Apel pagi, Senin, 6 Mei 2024 diambil oleh Kadilmil II-10 Semarang
- Kadilmil II-10 Semarang beserta Sekretaris, para Kasubbag dan staf menjenguk ananda dari ASN Khoirun Nisa, S.E. yang dirawat di Rumah Sakit
- Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024
- Upaya Hukum Pengajuan Kasasi dan Peninjauan Kembali dilakukan secara elektronik
- Selamat Hari Buruh 1 Mei 2024
- Libur Nasional Memperingati Hari Buruh
- Entry Briefing Online yang diadakan oleh Kadilmilti II Jakarta Laksamana Pertama TNI Tuty Kiptiani, S.H., M.H.
- Sosialisasi Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah dan Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik
rka
Rencana Kerja dan Anggaran
Indikator Kinerja Utama
Indikator kinerja atau Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah metrik finansial ataupun non-finansial yang digunakan untuk membantu suatu organisasi menentukan dan mengukur kemajuan terhadap sasaran organisasi.
Rencana Kinerja Tahunan
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, dan akan dilaksanakan oleh Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin melalui berbagai kegiatan tahunan. RKT merupakan salah satu dokumen untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat dalam mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik. RKT dibuat untuk periode 1 (satu) tahun.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Daftar Isian Pelaksana Anggaran disingkat dengan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan di sahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN).
DIPA berlaku untuk satu Tahun Anggaran dan informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Disamping itu DIPA dapat dimanfaatkan sebagai alat pengendali, pelaksanan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah. Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Rencana Aksi
Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel. Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara. Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan. Meningkatnya Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan